You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gebang Mekar
Desa Gebang Mekar

Kec. Gebang, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )

Administrator 17 Maret 2024 Dibaca 56 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA  ( BPD )

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image